Aksi Peduli Kosmetika Dan Obat Tradisional Yang Aman Dan Terjamin


Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia atau gigi dan membran mukosa disekitar mulut.

Kosmetik dapat berfungsi membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan dan juga melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Dalam memilih kosmetik ada hal penting yang harus kita perhatikan yaitu kandungan dalam kosmetik harus aman. Kebanyakan orang saat ini memilih kosmetik hanya berdasarkan referensi teman atau iklan, tapi tidak memperhatikan segi keamanan kosmetik tersebut.

Karena maraknya kasus kosmetik yang beredar dan tidak aman ini, pada hari senin tanggal 11 Desember 2017, BPOM mengadakan acara "Aksi Peduli Kosmetik Aman Dan Obat Tradisional  Bebas Bahan Kimia Obat". Acara ini diadakan di Balai Kartini Jl. Gatot Subroto Jakarta.
Pada kesempatan ini Badan POM RI mempublikasikan Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan sepanjang tahun 2017.

Sepanjang tahun 2017  banyak ditemukan di pasaran Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat. Ini sangat berbahaya bagi para konsumen yang memakainya. Secara rutin Badan POM selalu mengadakan operasi kosmetika dan obat yang beredar dipasaran.

Dari hasil operasi selama tahun 2017 Badan POM menemukan 26 jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya. Kondisi sangat mengkhawatirkan kita semua. Ini merupakan tanggung jawab kita semua dalam hal produk kosmetika yang berbahaya. Temuan ini didominasi oleh produk kosmetika dekoratif dan produk perawatan kulit dengan jenis bahan berbahaya yang teridentifikasi digunakan didalamnya antara lain :

  • Merkuri
  • Bahan pewarna merah K3 
  • Bahan pewarna merah K10
Ketiga bahan diatas dapat berefek buruk bagi kesehatan si pemakainya.

Merkuri bersifat karsinogenik ( menyebabkan kanker ), dan teratogenik ( mengakibatkan cacat pada janin ).

Bahan Pewarna merah K3 dan Merah K10 juga bersifat karsinogenik.

Nah...khususnya untuk wanita disarankan lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik.
Sebelum memakai kosmetik ada baiknya kita harus teliti dan mengenal lebih jauh tentang jenis kulit kita sendiri.

Karena banyak tipe jenis kulit dan kulit kita ada beberapa lapisannya, Banyak pengaruh yang ditimbulkan oleh pemakaian kosmetik pada kulit kita. Memakai salah satu merk kosmetik terkadang kulit kita terasa lembut dan segar, tetapi dengan merk kosmetik lain kulit kita malah tidak cocok. Itu hal yang sering terjadi pada kulit kita.


Karena jenis kulit masing-masing individu berbeda-beda, maka dari itu kita harus cerdas dalam memilih kosmetik yang cocok dan aman. 

Ada 5 langkah cerdas memilih kosmetik yang aman, yaitu :
  1. Kemasan
  2. Label
  3. Izin edar berupa notifikasi
  4. Kegunaan dan cara penggunaan 
  5. Kadaluarsa 
Kemasan : 
  • Pastikan kemasan kosmetik dalam keadaan baik ( tidak rusak, cacat atau jelek )
  • Jangan memilih kosmetika yang kemasannya rusak ( menggelembung atau penyok )
  • Memiliki warna, bau, dan konsistensi produk baik
  • Bentuk dan warna merata, stabil serta tidak ada bercak kotoran 
  • Pilih kosmetik dengan penandaan yang baik, tidak lepas atau terpisah dan tidak luntur sehingga informasi dapat terbaca dengan jelas.
Label :

Pastikan label tercantum jelas dan lengkap. Setiap kosmetik wajib mencantumkan penandaan, label yang benar, meliputi :
  • Nama kosmetik 
  • Komposisi 
  • Nama dan negara produsen 
  • Nama dan alamat lengkap pemohon notifikasi 
  • Nomor bets 
  • Ukuran, isi atau berat bersih (netto)
  • Peringatan atau perhatian dan keterangan lain yang dipersyaratkan 
Izin edar berupa Notifikasi :

Pilih kosmetika yang telah memiliki izin edar berupa notifikasi dari Badan POM.
Nomor notifikasi dari Badan POM.

Nomor notifikasi dari Badan POM ditandai dengan kode N diikuti 1 huruf dan 11 digit angka, yaitu :
  • NA 1234567891011, atau
  • NB 1234567891011, atau
  • NC 1234567891011, atau
  • ND 1234567891011, atau
  • NE 1234567891011
Pastikan legalitas kosmetika dengan melakukan pengecekan nomor notifikasi di website Badan POM www.pom.go.id atau notifikasi.pom.go.id

Kegunaan dan cara penggunaan :

Bacalah kegunaan dan cara penggunaan yang tercantum pada kemasan sebelum memakai kosmetika.

Kegunaan dan cara penggunaan harus dicantumkan dalam bahasa Indonesia, kecuali untuk produk yang sudah jelas cara penggunaannya, seperti sabun mandi, sampo, lipstik, dan lain-lain.

Kadaluarsa :
  • Ingat !!! Batas kadaluwarsa jangan sampai lewat, telitilah tanggal kadaluarsa kosmetik sebelum membeli.
  • Tanggal kadaluarsa ditulis dengan urutan tanggal, bulan, dan tahun atau bulan dan tahun.
  • Contoh : exp. date: Februari 2015 atau ed. 02 2015
Nah....sudah tahu kan kosmetika yang aman, jadi jangan tergoda karena iklan lagi ya...

Karena iklan kosmetik cenderung menampilkan kecantikan dan ketampanan seorang artis serta menawarkan sesuatu yang menggiurkan sehingga konsumen akan tertarik untuk membelinya. Untuk itu jangan mudah tergoda oleh iklan. Memilih kosmetik hanya berdasarkan informasi iklan merupakan suatu tindakan yang kurang bijaksana.

Dalam acara ini juga Badan POM RI memperkenalkan terobosan untuk menurunkan demand masyarakat terhadap Obat Tradisional (OT) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan kosmetika mengandung bahan berbahaya, yaitu melalui aplikasi Public Warning obat tradisional.

Aplikasi ini merupakan program atau aplikasi berbasis Android yang berisi daftar produk OT yang dinyatakan berbahaya melalui Public Warning Badan POM RI.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam memilih produk OT yang aman untuk kita semua.

Terobosan terbaru ini disaksikan oleh para undangan yang hadir. Pemencetan tombol sebagai tanda diresmikan nya aplikasi ini, dilakukan oleh Ibu Peni Lukito ( Ketua BPOM), Ade Ray dan juga Ramzi.

Rangkaian terakhir dalam acara ini ditutup dengan cap tangan sebagai simbol Aksi Peduli Kosmetika Aman Dan Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat. Cap tangan dilakukan oleh tamu dan juga undangan.

Semoga kita semua menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetika dan obat.

Jika ragu-ragu terhadap suatu kosmetik, hubungi HALLOBPOM

Tlp : 1500533
Hallo BPOM
SMS       : 081 21 9999 533
Email     : halobpom@pom.go.id
Twitter  : @bpom_ri


Minggu 17 Desember 2017
tinapurbo@gmail.com

Komentar

  1. Harus jeli ya pilih kosmetik sekarang. Kalau perlu beli langsung di counter reaminya agar kita nggak salah pilih. Kalau sampai pilih kosmetik abal-abal bisa rusak wajah kita

    BalasHapus
  2. makasih sharingnya ya, kadang kita suka merasa gak aman ya setelah banyak tahu aklau ada yg palsu atau ilegal

    BalasHapus
  3. Penting bangte ternyata pilih produk kecantikan yang bukan hanya bikin cantik tapi juga aman untuk kulit.

    BalasHapus

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan anda ke blog saya.
Saya sangat senang jika anda meninggalkan pesan pada postingan ini.
Terimakasih