Menabung Di Bank Aman, Tenang Dan Pasti Karena Di Jamin Oleh LPS



Lain dulu lain sekarang, kata - kata itu yang selalu kita pakai dijaman yang serba modern ini. Termasuk menyimpan uang. Dahulu masyarakat lebih senang menyimpan uang di rumah, tanpa memikirkan akibat dan bahayanya.
Tapi sekarang sudah berubah, menyimpan uang dirumah mengundang kerugian dan bahaya. Menyimpan uang di bank akan membuat kita tenang, aman dan pasti.

Jadi So...jangan ambil resiko yang membuat Anda dan keluarga Anda terancam bahaya. Keselamatan keluarga kita akan menjadi taruhannya jika menabung di rumah.
Menabung di bank saat ini sudah sangat aman dan tenang. Karena tabungan kita di bank akan di jamin oleh LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan ) apabila bank kita bangkrut ataupun tutup. Tabungan kita akan di jamin oleh LPS pertabungan dan perekening hingga 2 Milliar.

Nah....gimana, menabung di bank benar - benar aman, tenang dan pasti kan. Jadi tidak usah pikir panjang lagi deh, sebelum bahaya mengintai kita.

Saat ini sudah 118 bank ( bank konvensional ataupun bank syariah) sudah menjadi peserta LPS.  Dan 1.700 an lebih BPR ataupun BPRS di seluruh Indonesia yang menjadi peserta penjamin LPS.
Dan yang perlu kita ketahui juga pada April 2016 lalu,  Undang - undang No. 9 tahun 2016 tentang pencegahan dan penengahan krisis sistem keuangan ( UU PPKSK)  telah di sah kan DPR RI dan sudah berlaku.  Undang -  undang ini di sah kan bertujuan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui protokol penanganan krisis keuangan jika suatu saat terjadi krisis.
Undang -  undang PPKSK memberikan amanah lebih besar yang harus di emban oleh LPS dalam turut menjaga stabilitas keuangan dan penanganan krisis keuangan.

Bagaimana?  Masih takut menabung di bank. Pastinya sudah tidak ya... Karena sudah ada penjamin tabungan kita yaitu LPS.  Banyak loh yang menabung di bank dengan penghasilan pas -  pas an tapi mereka bisa mewujudkan impian nya,  misalnya naik haji,  beli rumah,  biaya sekolah,  uang muka KPR dan masih banyak lagi keajaiban dari menabung.
Jadi yuk... Kita menabung di bank.

Apa saja syarat menabung di bank yang dijamin oleh LPS?
Syaratnya adalah 3T apa itu 3T, yuk mari disimak :


  1. Tercatat dalam pembukuan Bank.
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjamin LPS.
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Nah....itu lah syarat 3T yang akan menjamin simpanan kita di Bank. Pastikan kita sudah memenuhi syarat tersebut ya...sehingga tabungan kita di bank aman.

Untuk suku bunga LPS juga bisa kita lihat dalam gambar di bawah ini, jadi pastikan kita menerima info yang sangat lengkap tentang apa dan bagaimana LPS itu, agar kita bertambah yakin dan mantap menabung di bank.


Semua tabungan di bank akan dijamin oleh LPS, yaitu tabungan, giro, deposito dan sertifikat deposito. Semua bank saat sudah menjadi kepesertaan LPS baik bank konvensional maupun bank syariah.

Apabila kita menabung di bank pastikan bank tempat kita menyimpan uang sudah menjadi peserta LPS.
Bagaimana tanda - tanda nya jika bank kita menjadi peserta LPS.
Sangat mudah melihat bank tersebut menjadi peserta LPS yaitu di pintu bank tersebut tertempel stiker logo LPS, itu akan menandakan bahwa bank tersebut menjadi peserta LPS.
Menyimpan uang di Bank juga saat ini mudah kok, bisa diambil kapan saja, disediakan ATM yang bisa di ambil 24 jam dan ada juga beberapa Bank yang tidak ada biaya administrasi nya. Jadi ga ada alasan lagi kalau menabung di Bank bikin ribet.

LPS ini juga punya Visi Dan Misi yang sangat bagus. Apa saja Visi dan Misi LPS ini, untuk lebih jelasnya simak gambar dibawah ini.


Gimana, Setuju kan....
Jadi jangan ambil resiko lagi, dan jangan ragu - ragu lagi untuk menyimpan uang di bank. Bahaya akan selalu mengintai kita dan keluarga jika kita tetap menyimpan uang di rumah. Jadi segera buka rekening tabungan di bank yang Anda percaya supaya keselamatan diri Anda dan keluarga menjadi aman dan tenang.

Semoga bermanfaat.

Untuk lebih jelasnya tentang LPS bisa lihat di :
Facebook : LPS Indonesia
Twitter      : @lps_idic
Instagram : @lps_idic


Minggu 02 April 2017
tinapurbo@gmail.com

Komentar

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan anda ke blog saya.
Saya sangat senang jika anda meninggalkan pesan pada postingan ini.
Terimakasih