Cek KLIK Sebelum Membeli Obat Dan Makanan




Assalamua'alaikum Wr. Wb

Hallo apa khabar?
Semoga semua dalam keadaan baik dan sehat.
Hari ini saya akan berbagi info penting yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Iya kita semua adalah konsumen yang selalu membeli produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan masih banyak lagi. Nah...untuk menjadi konsumen yang cerdas kita harus selalu teliti dalam membeli suatu barang. Sebelum berbelanja ada baiknya harus melakukan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar dan Cek Kadaluarsa.

Salah satu pencegahan masalah keamanan pangan yaitu melalui gerakan membaca Cek KLIK kemasan pangan dengan benar, hal ini merupakan bentuk pertanggung jawaban produsen terhadap konsumen. Karena kondisi barang dan informasi pada kemasan produk merupakan bentuk tanggung jawab produsen dan hak bagi konsumen.

Karena saat ini maraknya iklan dan promosi produk yang menggiurkan yang beredar dipasaran membuat masyarakat semakin rajin berbelanja. Karena Indonesia saat ini menjadi target pasar potensial bagi peredaran obat dan makanan, baik produk dalam negeri maupun produk impor. Oleh sebab itulah Badan POM merasa perlu memberikan edukasi perlindungan konsumen pada masyarakat.

Sabtu 07 September 2019 berlokasi di Avenue Of The Stars, Lippo Mall Kemang, Jakarta, Badan POM menggelar acara Talkshow bersama dengan tema "Ayo Cek KLIK, Pilih Obat Dan Makanan Yang Aman". 
Acara Talkshow ini dihadiri oleh narasumber dari berbagai kalangan diantaranya :
  • Ibu DR. IR. Penny K. Lukito Selaku Kepala Badan POM RI
  • Bp. Ojak S. Manurung SE selaku Direktur Pengawasan Barang Beredar Dan Jasa Kementerian Perdagangan
  • Bp. Tulus Abadi selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
  • Bp. Faturrahman ST selaku Wakil Ketua Umum DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) DKI Jakarta
  • Ussy Sulistiawaty selaku Womenpreneur dan Selebrity
Acara diawali dengan penjelasan Ibu DR. IR. Penny K. Lukito selaku kepala Badan POM RI. Menurut Ibu Penny K. Lukito bahwa Badan POM sebagai instansi yang mengawasi peredaran Obat dan Makanan di Indonesia, mempunyai kewajiban memberikan perlindungan bagi konsumen. Salah satu caranya dengan memberikan berbagai program edukasi yang berkesinambungan sehingga masyarakat tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang tidak aman bagi kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan harus selalu berhati-hati dan waspada dalam memilih, membeli, dan mengkonsumsi produk obat dan makanan yang aman. Jadilah konsumen yang cerdas sebelum membeli. Konsumen wajib selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa). Dan saat ini semakin memudahkan konsumen dengan hadirnya Aplikasi BPOM Mobile (2D barcode). Dengan adanya Cek KLIK dan juga Aplikasi BPOM konsumen bisa melindungi dirinya dan juga keluarganya.

Edukasi Obat dan Makanan kepada masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan POM saja, akan tetapi tanggung jawab pelaku usaha dan juga lintas sektor termasuk asosiasi dan lembaga sosial masyarakat. Oleh sebab itulah Badan POM mengajak kerjasama dengan pelaku usaha dan melibatkan masyarakat secara aktif, salah satunya dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Badan POM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha produk obat dan makanan harus memenuhi ketentuan keamanan, kemanfaatan, mutu dan label serta memperhatikan norma etika ataupun kesopanan dan kesusilaan serta mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Peraturan tentang label ini merupakan bagian dari fasilitas bagi pelaku usaha untuk berinovasi dalam bidang pangan dan Obat obatan. Karena mencerdaskan masyarakat adalah tugas bersama. Dan label ini merupakan salah satu sarana informasi dan edukasi masyarakat. Oleh sebab itulah label dalam kemasan obat dan makanan harus benar dan tidak menyesatkan. Karena label dalam kemasan obat ataupun makanan adalah tanggung jawab produsen dan hak bagi konsumen.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan POM Ibu Penny K. Lukito juga meresmikan aplikasi BPOM Mobile yang bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengecekan produk Obat dan Makanan yang teerdaftar melalui scanning 2D barcode pada label produk.


Aplikasi BPOM Mobile (2D barcode)

Setiap Obat dan makanan yang diedarkan di dalam negeri atau yang di impor untuk diedarkan di wilayah Indonesia harus menerapkan 2D baercode. 2D barcode ini akan memudahkan masyarakat dalam menerapkan pengecekan pada Aplikasi BPOM Mobile untuk Obat dan Makanan. Pengecekan obat dan makanan menggunakan Aplikasi BPOM Mobile (2D barcode) ini dengan cara scanning 2D barcode pada label produk.
Informasi yang ada di 2D barcode anatara lain :
Nomer izin edar atau nomer identitas produk yang berlaku, Nomer bets atau kode produksi, tanggal kadaluarsa, dan Nomer serialisasi.

Aplikasi BPOM Mobile (2D barcode) masyarakat juga bisa melakukan pengaduan terhadap suatu produk atau bisa juga mendapatkan informasi terkini dari Badan POM.
Aplikasi BPOM Mobile (2D barcode) ini bisa di downloud melalui smartphone. Ini akan sangat memudahkan kita melakukan pengecekan saat belanja ataupun mengecek Obat dan Makanan yang ada dirumah. Informasi dalam Aplikasi BPOM Mobile ini akan membuat kita menjadi aman dalam mengkonumsi Obat ataupun makanan.

Badan POM juga bekerjasama dengan pemilik ritel yaitu dengan mensosialisasikan Cek KLIk di setiap Ritel. Hal ini bertujuan agar masyarakat Indonesia untuk menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya saing. 
Ingat teliti sebelum membeli sangat penting dan laporkan jika ada pelanggaran dengan menghubungi contact center Hallo BPOM 1500533atau bisa mendatangi langsung ke kantor BPOM di seluruh Indonesia.
Badan POM RI juga akan terus memperbaharui aplikasi 2D barcode agar konsumen semakin cerdas dalam memilih obat dan makanan aman.








Komentar