Memberikan Kesempatan Kerja Bagi Disabilitas Dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta

 

Semua orang ingin sehat, tak ada satu manusia pun yang ingin menderita sakit. Tetapi apakah sakit bisa ditolak, tentunya tidak. Semua penyakit datang dari sang pencipta, tak ada yang tahu kapan kita sehat dan kapan kita sakit. Akan tetapi kita harus tetap menjaga kondisi badan kita, perhatikan asupan makanan, menjaga kebersihan agar kita tetap sehat dan bugar. 

Lantas bagaimana jika kita mendapatkan cobaan suatu penyakit yang sangat serius, seperti penyakit kusta. Dan apakah bekas penderita kusta tidak bisa bekerja. Oleh sebab itulah Ruang Publik KBR mengadakan Talkshow pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 dengan tema "Kesempatan Kerja Bagi Disabilitas dan Bekas Penyandang Kusta".

Memiliki riwayat  penyakit kusta sangat tidak mengenakkan. Meski mereka sudah menjalani berbagai pengobatan, tapi mereka masih mendapatkan diskriminasi dari masyarakat sekitar. Oleh sebab itulah banyak bekas penyandang kusta yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Padahal mereka butuh pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan, guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Apa yang dapat dilakukan untuk membangun kemandirian Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), termasuk penyandang disabilitas lainnya? Dan bagaimana cara untuk membuka kesempatan bagi mereka. Atas kasus  itulah KBR mengadakan Talkshow dengan beberapa narasumber.

Hadir sebagai narasumber : 

  1.  Angga Yanuar selaku Manager Proyek Inklusi Disabilitas NLR Indonesia
  2. Zukirah Ilmiana selaku Owner PT Anugerah Frozen Food
  3. Muhamad Arafah sebagai Pemuda OYPMK

Pemaparan pertama oleh Angga Yanuar selaku Manager Proyek Inklusi Disabilitas NLR Indonesia, menjelaskan bahwa di Indonesia banyak sekali yang menderita penyakit kusta. Indonesia menjadi juara 3 penderita kusta terbanyak. Dan Indonesia sendiri sudah mencapai eliminasi pada tahun 2000, pencapaian bahwa kasus kusta tidak lebih per-sepuluh ribu penduduk. Kusta adalah penyakit infeksius yang disebabkan oleh bakteri kemudian masuk dalam kategori penyakit tropis yang terabaikan. Karena memang mengalami banyak tantangan ketika menghendaki melakukan eliminasi. Penyakit itu secara umum adalah penyakit kulit, yang ketika menyerang tidak segera mendapatkan penanganan tenaga medis maka pasien akan mengalami disabilitas. Karena kusta itu menyerang saraf tepi, yg membuat saraf otonom akan berpengaruh sehingga bisa menyebabkan kelainan struktur tubuh dan mempertinggi tingkat disabilitas seseorang.

Data dari tahun ke tahun penyakit kusta di Indonesia sudah mulai menurun. Dari tahun 2015 sampai saat ini penyakit kusta di Indonesia sudah mengalami penurunan. Sudah diangka 15 sampai 17 ribu kasus secara nasional. Penyebaran kusta di Indonesia itu saat ini ada 9 provinsi yang belum menyatakan bahwa mereka sudah meng-eliminasi kusta. Dua tahun kebelakang lokasi Papua, Sulawesi Selatan, NTT, Jawa Timur, Sumatera Barat, masih cukup tinggi kasus kustanya. 

Penularan kusta sebenarnya sangat susah. Karena harus ada kontak yang cukup lama dengan penderita. Tanda-tanda penyakit kista biasanya yang dapat dilihat dari visual awam adalah munculnya bercak dikuliti, bisa berwarna putih, dan berwarna merah, dan itu mati rasa. Tanda lainnya bisa pembengkakan, penebalan syaraf yang bisa dilihat oleh tenaga medis. Oleh sebab itulah jika mengalami tanda-tanda seperti itu, segeralah periksa ke klinik ataupun Rumah Sakit. 

Walaupun sudah sembuh bekas penyandang kusta ini masih mendapatkan diskriminasi dari berbagai pihak. Karena kusta ini salah satu penyakit yang menimbulkan stigma. Masyarakat selalu menganggap yang bersangkutan masih dapat menularkan penyakitnya. Bentuk stigma ada beberapa macam dari masyarakat. Bahwa mengidap penyakit kusta adalah penyakit yang tidak baik ataupun penyakit yang menakutkan.

Pemaparan selanjutnya oleh Zukirah Ilmiana selaku Owner PT Anugerah Frozen Food. Anugerah Frozen Food  menjelaskan seharusnya bekas penyandang kusta dan disabilitas harus diberikan energi positif dan semangat buat mereka. Bukan malah mendapatkan diskriminasi. Persoalan budaya dan stigma di masyarakat itu melahirkan ketidak Adilan dan kesenjangan kepada bekas pengidap penyakit kusta. Hari ini pun masih ada stigma seperti itu. Masyarakat beranggapan penyakit kusta dan disabilitas adalah tugas negara saja. Padahal ini salah tugas kita bersama. 

Perusahaan Anugerah Frozen food adalah perusahaan yang menerima bekas penderita kusta magang di perusahaan tersebut. Awalnya OYPMK melamar di beberapa  perusahaan untuk magang, tetapi ditolak. Saat itulah penyandang disabilitas menemui owner Anugerah Frozen food untuk meminta magang di perusahaan tersebut. Owner Anugerah Frozen food sangat senang sekali, dan menerima OYPMK ini untuk magang di perusahaannya. Dan ternyata mereka dapat membantu pekerjaan di perusahaan nya. Dan saat ini pun PT Anugerah Frozen food dengan senang hati akan menerima bekas penyandang kusta lainnya untuk magang di perusahaan nya.

Narasumber berikut nya adalah Muhamad Arfah sebagai Pemuda Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Arfah sering sekali mendapatkan stigma buruk sewaktu masih sekolah. Sudah banyak stigma didapatkan di sekolahnya. Karena kulitnya sangat hitam dan belang-belang, Arfah sering mendapatkan diskriminasi dari teman-temannya. 


Setiap ke sekolah selalu diejek dan diperlakukan tidak baik oleh teman-temannya. Karena sedih dan malu akhirnya Arfah jarang ke sekolah. Seiring berjalannya waktu, sekarang Arfah sudah dapat menjalani kehidupannya. Kulit Arfah sudah kembali putih, dan Arfah sudah percaya diri untuk memberikan testimoni ke teman-teman yang menderita kusta, bahwa penyakit kusta bisa sembuh. Arfah juga sudah diterima magang di salah satu kantor Satpol PP di Kota Makassar sebagai staf administrasi. 

Jadi bagi penyandang kusta dan disabilitas harus percaya diri. Orang yang pernah menyandang penyakit kusta harus tetap semangat. Yakin bahwa mereka punya kelebihan masing-masing.

Perusahaan juga harus bisa menghilangkan stigma tentang OYPMK. Karena mereka sudah sembuh. Selama penyakit nya tidak berlebihan dan percaya diri, mereka bisa bekerja. Karena mereka mempunyai kemampuan. Jadi yang utama adalah percaya diri dan tetap semangat bagi OYPMK.

Untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas pemerintah juga telah melaksanakan berbagai program baik melalui sistem panti maupun luar panti. Pelayanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas berbasis panti sosial. Pelayanan rehabilitasi sosial bertujuan agar penyandang disabilitas bisa mandiri dan berpartisipasi di lingkungan sosialnya. 














Komentar

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan anda ke blog saya.
Saya sangat senang jika anda meninggalkan pesan pada postingan ini.
Terimakasih