Bagaimana Nasib Pekerja Buruh Outsourcing Di Pelabuhan


Tidak ada seorangpun yang ingin kehilangan pekerjaannnya. Semua ingin tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya.

Begitupun yang mereka rasakan, para pekerja di pelabuhan Tanjung Priok. Meski pekerjan mereka tergolong pekerjaan yang berat, tapi mereka tidak rela kalau harus kehilangan pekerjaannya. Karena pekerjaan itu adalah sumber kehidupannya dan keluarganya. Bagaimana nasib kelurganya, andai mereka kehilangan pekerjannya.

Selama ini pekerjaan yang mereka lakukan sangatlah berat. Para pekerja di pelabuhan Tanjung Priok ini mengerjakan bongkar muat peti kemas tidaklah semudah yang kita bayangkan. Butuh ketekunan dan fisik yang kuat dan prima. Mereka semua mengoperasikan alat - alat berat misalnya Crane, Forklift atau RTGS untuk mengangkut dan memindahkan tumpukan peti kemas bahkan container ketempat tujuan.

Bertahun-tahun pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Container (SPC) bekerja di PT. JICT (Jakarta International Container Terminal) dengan status sebagai pekerja outsourcing. Sebanyak lebih dari 400 pekerja bongkar muat yang ada di JICT terancam tidak dipekerjakan lagi pertanggal 1 Januari 2018.

Kenapa ini bisa terjadi ?

Semua berawal dari kerjasama PT. JICT dengan PT. Empco Trans Logistic yang selama ini terjalin sudah berakhir.
Saat ini JICT sudah menggandeng vendor baru yaitu PT Multi Tally Indonesia sebagai rekanan untuk penyalur tenaga kerja bongkar muat.

Kondisi inilah yang membuat para pekerja terancam tidak bekerja lagi dan terkena PHK massal. Dikarenakan vendor baru tidak memakai tenaga mereka yang telah berpengalaman.

Berdasarkan Permenakertrans 19/2012 pasal 19 ayat 2 ditegaskan bahwa vendor baru bersedia menerima pekerja dari perusahaan penyedia jasa pekerja sebelumnya dalam hal terjadi penggantian vendor, tegas Ketua Serikat Pekerja JICT, Hazris Malysah.

Bayangkan gimana nasib ratusan pekerja ini. Mereka sudah memiliki pengalaman yang bisa diandalkan. Mereka sangat bertanggung jawab terhadap proses keluar masuknya barang, dengan berat dan ukuran yang luar biasa.

Pekerjaan Utama JICT antara lain :

  1. Ship Operations (Kegiatan Bongkar Muat Container). Impor : Bongkar container dari kapal ke truk. Ekspor : Muat container dari truk ke kapal. 
  2. Quay Transfer Operations (Kegiatan Transfer Petikemas). Impor : Memindahkan Container dari dermaga ke container yard. Ekspor : Memindahkan Container dari container yard ke dermaga.
  3. Cintainer Yard Operations (kegiatan Lapangan Penumpukan Container). 1. Lift Off Impor memindahkan container dari truk ke container yard. 2. Lift On Ekspor Memindahkan container dari container yard ke truck. 3. In Stack Movement Perpindahan Container di dalam blok-blok container yard.
  4. Receive/Delivery Operations (Kegiatan ekspor impor di gate). 1. Receipt/Ekspor, Proses Container export di gatehouse. 2. Delivery/Impor, Proses Container import di gatehouse.

Pada tanggal 31 Desember menjadi hari terakhir kerjasama PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya, PT. Empco Trans Logistik. Pada tanggal 1 Januari 2018 akibat berakhirnya kontrak kerja ini, sekitar 400 pekerja outsourcing dari PT. Empco yang telah bekerja di PT. JICT selama bertahun-tahun akan digantikan oleh pekerja-pekerja outsourcing dari vendor baru.





Vendor yang sebelumnya di gaet PT. JiCT untuk menyuplai perusahaan tersebut dengan tenaga kerja alih daya atau outsourcing, PT. Empco Trans Logistik, kalah tender. PT. Multi Talky Indonesia (MATI), yang bisa menawarkan harga lebih rendah menjadi pihak yang dipilih PT. JICT untuk kerja sama mulai Januari 2018.

Nah...kebayangkan bagaimana beratnya para pekerja JICT ini. SPC sudah bekerja selama bertahun tahun dan akan mengalami PHK masal. Meraka tetap berjuang demi kelanjutan hidupnya. Mereka melakukan gerakan untuk mendukung Sudin Jakut bisa memberikan kepastian hukum bagi pekerja outsourcing. Dan seluruh anggota SPC dapat kembali bekerja seperti semula dengan status sebagai karyawan tetap.







Komentar